30 Januari, 2008

Bentuk Bentuk Pertemuan

Sangat penting untuk mengetahui bentuk-bentuk pertemuan agar jangan sampai para aktivis mahasiswa mengadakan acara ternyata tidak sesuai. Misalnya acara seminar ternyata bentuknya bukan seminar melainkan forum. Adapun bentuk pertemuan seperti dibawah ini

  1. Sidang
  2. Forum
  3. Kongres
  4. Konferensi
  5. Diskusi Panel
  6. Caucus
  7. Seminar
  8. Musyawarah
  9. Simposium
  10. Workshop
  11. Diskusi
  12. Lobbying


Sidang dapat dipahami sebagai kegiatan pertemuan, yang diselenggarakan oleh suatu organisasi yang bersifat rutin dalam suatu masa jabatan.

Forum adalah arena terbuka dimana peserta diberi kesempatan untuk ikut serta berbicara, sebagai penyaluran perasaan dan pendapat. Dapat terjadi bahan dari seseorang, yang ditanggapi peserta lain dalam bentuk pertanyaan dan komentar. Contohnya: Forum Rektor, Forum Mahasiswa Semarang

Kongres adalah suatu jenjang pengambilan keputusan yang tertinggi dari suatu organisasi yang diadakan selama periode tertentu.Ada pertanggungjawaban pengurus kepada segenap anggota. Pergantian personalia kepengurusan serta penetapan program. Dasar-dasar organisasi hanya dapat diubah dan ditetapkan oleh kongres . Contoh : Kongres Partai Tulang Belulang


Konperensi adalah pertemuan sekelompok orang untuk membahas masalah penting . Konperensi studi pendalaman bahan misalnya sebagai masukan menjelang kongres . Contoh: Konperensi Meja Bundar, Konperensi Asia-Afrika

Simposium adalah ceramah oleh lebih dari satu orang penyaji.Masing-masing penceramah disebut sebagai pemrasaran, menyampaikan dulu kertas kerjanya, menyoroti suatu judul dari sudut tertentu. Disertai penyanggah utama, yg menyiapkan bahan tertulis, karena sebelumnya sudah saling kontak. Peserta lain bisa juga sebagai penyanggah. Kemudian pemrasaran mengajukan replik jawaban atas tanggapan para penyanggah

Lobbying adalah bagian tak resmi dari suatu forum persidangan tetapi diluar forum tersebut. . Semula terjadi di Lobby Hotel atau di Lobby balai pertemuan. Ada kaitannya dengan pokok yang sedang dibicarakan, clearance, pencairan atau bahkan “dagang sapi”. Mempunyai maksud mempengaruhi atau menolong pembicaraan di forum resmi.


Diskusi Panel adalah sekelompok kecil, misalnya 6 orang, mendiskusikan suatu masalah dihadapan suatu kelompok yang lebih besar yang mendengarkan dan mengikuti diskusi tersebut walau tidak terlibat langsung selama 15-40 menit, kemudian selama 20-60 menit hasil diskusi tersebut dibahas dalam pleno. Proses yang kedua tidak boleh mengulangi atau mementahkn proses yang pertama, sebaliknya proses yang kedua adalah pematangan. Kesimpulan tidak harus satu pendapat, pendapat dapat lebih dari satu asal cukup mendasar secara nalar

1 komentar:

yuliarto mengatakan...

saya tertarik membaca kiriman anda tentang bentuk bentuk acara pertemuan atau rapat....dan saya akan berterima kasih sekali kalau anda bersedia juga menguraikan format acaranya atau susunan acaranya misalnya simposium itu formatnya bagaimana atau bagai susunan acara simposiumn dimaksud...terima kasih