10 Agustus, 2009

Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM)

Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui kegiatan yang seiring dan komplemen dengan kegiatan akademik, Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengembangkan Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM). Program ini secara khusus ditujukan pada asosiasi profesi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi anggotanya sehingga dapat berkontribusi pada keberhasilan studi sekaligus berkarya bagi masyarakat.
Adapun ketentuan dan persyaratan PHK-APM adalah sebagai berikut:
1.Asosiasi profesi mahasiswa yang dapat mengajukan proposal adalah organisasi kemahasiswaan antar kampus, dengan anggota minimal empat perguruan tinggi.
2.Tema program yang dapat diambil dari proposal yang diajukan adalah:
a. Pembentukan dan pengembangan tata kelola organisasi profesi
b. Pengembangan program unggulan asosiasi berbasis bidang ilmu
c. Pengembangan perangkat pendukung proses pembelajaran untuk mempersiapkan keprofesian mahasiswa
d. Pengembangan kegiatan go field industri dan dunia kerja untuk peningkatan kualitas ak
ademik
3. Setiap asosiasi profesi mahasiswa hanya dapat mengusulkan satu proposal dengan memilih satu atau lebih tema program.
4. Proposal harus ditanda tangani oleh pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan tempat proposal diusulkan, dan disampaikan kepada:
Direktorat Akademik Ditjen Dikti
d/a Gedung D Depdiknas Lt. 7
Jl. Jenderal Sudirman Pintu Satu - Senayan Jakarta,
Telp/Fax (021) 57946072

5.Proposal sudah diterima Direktorat Akademik Ditjen Dikti paling lambat tanggal 15 Mei 2009, dan penetapan calon penerima PHK - APM tanggal 1 Juni 2009; dimungkinkan pada bulan yang sama pada tahun 2010.
6.Besarnya dana hibah PHK - APM untuk setiap asosiasi profesi maksimal Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
7.Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Panduan Penyusunan Proposal Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) Tahun 2009 di www. Dikti.go.id

Tidak ada komentar: